SIDANG KELILING OLEH PA MAMUJU DI KECAMATAN KALUKKU DAN KECAMATAN PANGALE
Pada bulan Juni 2022, Pengadilan Agama mengadakan kegiatan Sidang di luar gedung (Sidang Keliling) di 2 kecamatan di wilayah hukum Pengadilan Agama Mamuju. Kegiatan sidang keliling yang pertama diadakan pada tanggal 16 Juni 2022 di Kecamatan Kalukku. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalukku. Pada kegiatan sidang keliling di Kecamatan Kalukku, Pengadilan Agama Mamuju menyidangkan 28 perkara dengan rincian 2 permohonan dispensasi kawin dan 26 permohonan isbat nikah.
Sedangkan pada tanggal 17 Juni 2022, Pengadilan Agama Mamuju melaksanakan agenda sidang keliling di Kecamatan Pangale. Sidang keliling dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangale dengan agenda sidang sebanyak 29 Perkara yang keseluruhannya adalah permohonan sidang isbat nikah.
Dengan demikian pada bulan Juni 2022, Pengadilan Agama Mamuju telah menyelesaikan 57 perkara pada kegiatan sidang keliling kali ini. Kegiatan Sidang keliling di Kecamatan Kalukku dan Kecamatan Pangale dihadiri oleh seluruh hakim Pengadilan Agama Mamuju yang terdiri dari YM Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.H.I.,M.H.I. , YM Muhammad Natsir , S.H.I. , YM Fadilah, S.Ag. dan YM Tri Hasan Bashori, S.H.I., M.H.
Pengadilan Agama Mamuju terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan sidang keliling secara rutin demi membantu masyarakat yang mengalami kendala untuk datang langsung ke Pengadilan Agama Mamuju. Hal ini sesuai dengan asas peradilan yaitu sederhana, cepat, dan biaya ringan.