PENGADILAN AGAMA MAMUJU SIDANG KELILING DI KECAMATAN TOBADAK
Pengadilan Agama Mamuju Kelas IB melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Rabu (6/7). Pegawai yang bertugas untuk sidang keliling dibagi menjadi 2 (dua) rombongan. Kedua rombongan tersebut bertolak dari kantor pukul 07.15 WITA, dan tiba di tujuan sekira pukul 10.30 WITA. Ketika sampai di sana, puluhan masyarakat sudah menunggu dan mengantre untuk mengikuti sidang.
Perkara yang disidangkan sebanyak 14 perkara, terdiri dari 13 permohonan dan 1 gugatan. Adapun susunan majelis hakim sidang keliling di Kecamatan Tobadak adalah sebagai berikut: Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.H.I., M.H.I., sebagai hakim ketua; Muhammad Natsir, S.H.I. dan Fadilah, S.Ag., sebagai hakim anggota; serta dibantu oleh Drs. Pahar sebagai panitera pengganti.