PA mamuju removebg preview

Written by Super User on . Hits: 1540

Pengantar dari Ketua Pengadilan Agama Mamuju

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, Sang Khalik, Pencipta alam semesta ini, juga shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada junjungan kita, sang pembawa risalah Ilahi yang terakhir, Nabi Besar Muhammad SAW.

Pembangunan dan pengembangan website dalam era reformasi dan globalisasi merupakan kebutuhan prioritas. untuk lingkungan peradilan di negara kita mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 144/KMA/SK/I/2007 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan, lebih duli dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kemudian Mahkamah Agung menerbitkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai Pengganti Surat Keputusan Ketua MA Nomor 144/KMA/SK/I/2007.

Dengan adanya website ini, Pengadilan Agama Mamuju diharapkan menjadi peradilan yang lebih terbuka dan transparan, sehingga akan memacu aparat untuk lebih meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya. Seyogyanya http://www.pa-mamuju.go.id/ merupakan sarana informasi yang interaktif dan dinamis, baik untuk kalangan sendiri maupun untuk publik.

Demikian, situs resmi Pengadilan Agama Mamuju sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan dalam rangka mendukung Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung. Amin.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Ketua

Muhammad Natsir., S.H.I.

Tautan Aplikasi

Copyright TIM IT Pengadilan Agama Mamuju Kelas IB @2020