Gambaran Wilayah Yurisdiksi
Wilayah hukum Pengadilan Agama Mamuju secara de facto sampai saat ini meliputi wilayah
1). Kabupaten Mamuju yang terdiri dari 11 Kecamatan antara lain :
- Kecamatan Mamuju
- Kecamatan Simboro
- Kecamatan Tapalang
- Kecamatan Tapalang Barat
- Kecamatan Kalukku
- Kecamatan Papalang
- Kecamatan Sampaga
- Kecamatan Tommo
- Kecamatan Kepulauan
- Kecamatan Bonehau
- Kecamatan Kalumpang
2) Kabupaten Mamuju Tengah 5 Kecamatan yaitu :
- Kecamatan Pangale
- Kecamatan Budong-Budong
- Kecamatan Tobadak
- Kecamatan Topoyo
- Kecamatan Karossa
Pengadilan Agama Mamuju yang berada di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat dituntut untuk bekerja keras melakukan peningkatan berbagai segi terutama dalam hal kaitannya dengan pelayanan hukum terhadap masyarakat yang berada di wilayah yuridiksinya. Berdasarkan data BPS Provinsi Sulawesi Barat data terakhir tahun 2017 dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Mamuju meliputi 3 (tiga) Kabupaten, dengan tingkat kepadatan penduduk yaitu Kabupaten Mamuju sebanyak 296.294, Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 154.606 jiwa dan Kabupaten Mamuju Utara sebanyak 134.303 jiwa, sehingga jumlah penduduk sebanyak 941.779 Jiwa.
Sedangkan jumlah penduduk yang beragama Islam berdasarkan data BPS Provinsi Sulawesi Barat data terakhir tahun 2016 dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Mamuju meliputi 3 (tiga) Kabupaten, yaitu Kabupaten Mamuju sebanyak 279.652 Jiwa, Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 159.234 jiwa dan Kabupaten Mamuju Utara sebanyak 203.265 jiwa, dari ketiga Kabupaten berjumlah 642.151 jiwa.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Peta Wilayah Hukum Pengadilan Agama Mamuju